Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, ICW Minta DPR Dalami 4 Hal Ini

Kompas.com - 20/01/2021, 10:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi III DPR mendalami empat hal krusial dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/2021).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal pertama yang harus didalami anggota DPR adalah terkait reformasi di tubuh Kepolisian.

"Hal ini penting, sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: 7 Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit, Kekerasan oleh Polisi hingga Terorisme

Kedua, DPR harus mendalami upaya calon Kapolri dalam membangun relasi dengan instansi penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi.

Menurut Kurnia, kepolisian kerap mengedepankan ego sektoral saat menangani perkara korupsi, terlebih kasus yang melibatkan internal Polri.

Ia mencontohkan kasus pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Djoko Tjandra yang melibatkan perwira tinggi kepolisian.

Ketiga, Kurnia meminta DPR mendalami peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian karena selama Korps Bhayangkara selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.

"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," kata Kurnia.

Baca juga: Dukungan dan Tantangan untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit...

Dalam lingkup pencegahan, kata Kurnia, calon Kapolri harus menjelaskan soal ketertiban dan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian.

Sementara, dari sisi penindakan, calon Kapolri harus berani membentuk tim satuan tugas yang fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh kepolisian.

Keempat, Kurnia meminta DPR mendalami penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi.

"Pada poin ini DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan," ujar Kurnia.

Baca juga: Menilik 3 Kasus Besar yang Ditangani Listyo Prabowo: Novel Baswedan, Maria Lumowa, Djoko Tjandra

Pasalnya, menurut Kurnia, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com