Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Perbatasan

Kompas.com - 19/01/2021, 20:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw. Inpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 11 Januari 2021.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, inpres itu akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain berbatasan dengan Timor Leste dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini.

Baca juga: Jokowi: Kawasan Perbatasan dan Pulau Terdepan Harus Merasakan Kehadiran Negara

"Pada berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN, Presiden selalu menekankan untuk daerah PLBN ini harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata Pramono, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).

"Sekarang etalase kita relatif sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan seluruh negara tetangga kita, baik itu dengan Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste dan sebagainya. Kita maksimalkan agar inpres yang diberi batas waktu dua tahun ini, kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun 2021-2022," tutur dia.

Pramono menuturkan, terdapat 60 program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh 10 kementerian atau lembaga di kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw.

Enam puluh program kegiatan tersebut terdiri dari 21 program kegiatan di Aruk, 20 program kegiatan di Motaain dan 19 program kegiatan di Skouw.

Dengan adanya inpres tersebut, kementerian atau lembaga diharapkan dapat membuat tiga kawasan perbatasan itu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Pemerintah Mulai Kerjakan Tahap III Pos Lintas Batas Negara di Aruk

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian diminta memberi pengarahan dan menyelesaikan masalah yang timbul dari pelaksanaan inpres.

Sementara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan secara keseluruhan.

"Presiden mengharapkan bahwa dalam persoalan membangun pusat perekonomian di PLBN ini bisa kita koordinasikan yang baik sehingga betul-betul apa yang menjadi harapan presiden ini bisa terwujudkan," ujarnya.

Ada 10 Menteri yang mendapat Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.

Sepuluh menteri tersebut adalah Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Perhubungan.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca juga: BNPP dan Pemprov NTT Godok Konsep Percepatan Pembangunan Ekonomi di Perbatasan Motaain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com