Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Calon Jemaah dan Petugas Haji Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 19/01/2021, 16:28 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para calon jemaah dan petugas haji yang rencananya berangkat di 2021 ini diprioritaskan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Yaqut mengatakan, ia telah mengirim surat ke Kementerian Kesehatan terkait prioritas vaksin untuk jemaah dan petugas haji tersebut.

"Kami bersurat tanggal 5 Januari 2021, terkait kesehatan prioritas vaksinasi kesehatan bagi jemaah haji dan jemaah umrah serta petugas haji. Dan jenis vaksin untuk jemaah haji dan jemaah umrah dan petugas haji," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Bentuk Tim Manajemen Krisis Ibadah Haji 2021, Menag: Bentuk Keseriusan Layani Umat

Untuk jemaah haji dan petugas haji, Yaqut mengatakan jumlahnya yaitu 257.540 orang. Rinciannya, jemaah haji reguler dan khusus 221.000 orang dan petugas kloter dan nonkloter 4.200 orang.

Kemudian, petugas haji di seluruh Indonesia 3.400 orang, pembimbing haji 18.000 orang, serta panitia dan pembimbing manasik 10.940 orang.

"Terkait jumlah vaksinasi, kami sangat berharap nanti Kemenkes bisa memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin untuk 257.540 orang," ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah menyiapkan tiga skenario keberangkatan jemaah haji tahun 2021. Berbagai opsi ini disiapkan mengingat pandemi Covid-19 belum juga mereda.

Baca juga: Menag Bentuk Tim Manajemen Krisis Haji, Mulai Bekerja Hari Ini

"Kami menyiapkan tiga opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji," kata Yaqut.

Kendati begitu, Yaqut mengatakan pemerintah tetap bekerja menyiapkan opsi pertama, yaitu jemaah haji berangkat dengan kuota penuh.

"Tetap bekerja menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh. Kami berharap wabah segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.

Ia pun mengatakan, menurut rencana, jemaah haji yang akan berangkat di 2021 ini yaitu mereka yang berhak berangkat pada 2020 dan tidak melakukan pembatalan keberangkatan haji.

"Yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi yang telah melunasi Bipih atau yang belum sempat melunasi Bipih serta tidak melakukan pembatalan hajinya," jelas Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com