Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Segera Disidang

Kompas.com - 19/01/2021, 15:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, segera disidang sebagai terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat serta pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan berkas perkara Hadinoto ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

"Yoga Pratomo selaku JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Hadinoto Soedigno ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Kasus Pengadaan Pesawat, KPK Dalami Peran Eks Direktur Garuda Indonesia

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan Hadinoto kini telah menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.

Setelah melimpahkan berkas perkara, JPU KPK kini menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim serta penetapan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Ali mengatakan, Hadinoto didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Pasal 3 UU TPPU jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Tersangka TPPU

Hadinoto merupakan tersangka terbaru dalam kasus ini selain mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo yang telah dinyatakan bersalah.

Hadinoto dan Emirsyah disangka menerima komisi dari Soetikno atas dimenangkannya kontrak terkait program peremajaan pesawat oleh empat pabrikan yakni Rolls Royce, Airbus S.A.S., Avions de Transport Regional (ATR), dan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

"Untuk HDS (Hadinoto), SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 Euro yang dikirim ke rekening HS di Singapura," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Jumat (4/12/2020).

Di samping itu, Hadinoto juga disangka melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menarik uang yang diserahkan Soetikno, kemudian dikirimkan ke rekening-rekening lain, antara lain rekening anak dan istrinya, serta rekening investasi di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com