JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery berharap kebijakan Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika terpilih sebagai Kapolri lebih mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).
Menurut Herman, harus ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman.
Baca juga: Komisi III DPR Terima Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Sore Ini
"Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021).
"Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia," tambahnya.
Selain itu, ia berharap arah kebijakan Listyo nantinya juga selaras dan relevan terhadap tantangan nasional.
Salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
"Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik," ucap Herman.
Baca juga: Minta Komjen Listyo Sigit Buat Makalah Visi-Misi Kapolri, Pimpinan Komisi III: Untuk Bahan Acuan
Untuk melihat visi dan misi Listyo, Komisi III telah meminta calon tunggal Kapolri itu membuat makalah. Rencananya, makalah akan diserahkan sore ini ke Komisi III.
Sementara, sejak siang ini pimpinan Komisi III dan ketua kelompok fraksi (kapoksi) menggelar rapat untuk mempersiapkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri esok hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.