Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Viral Kristen Gray, Ini Penelusuran yang Dilakukan Imigrasi

Kompas.com - 19/01/2021, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah menelusuri keberadaan warga negara Amerika Serikat bernama Kristen Gray yang tengah menjadi perbincangan di dunia maya.

Gray menjadi obyek viral di media sosial karena ia mengajak turis asing ramai-ramai datang ke Bali pada masa pandemi. Izin tinggalnya pun dipertanyakan warganet karena ia sudah lama tinggal di Bali.

"Sehubungan dengan viralnya laporan pengaduan atas kasus Kristen Gray tersebut, Ditjen Imigrasi telah mengomunikasikan dengan Kanim Ngurah Rai dan Kanim Denpasar yang langsung turun untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Kristen Gray Viral, Imigrasi Pastikan WNA Bekerja di RI Wajib Penuhi Syarat

Arvin mengatakan, pada Senin (18/1/2021), tim Intelitjen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar mendapatkan data orang asing atas nama Kristen Antoinette Gray.

Petugas lalu mendatangi Desa Banjar Panestanan Ubud, Gianya, sesuai alamat yang ada di pengajuan izin tinggal Gray.

"Namun, warga setempat tidak ada yang mengenal WNA tersebut," kata Arvin.

Petugas lalu mendatangi alamat I GST NGR Widyantara yang merupakan sponsor Gray. Di sana, petugas bertemu dengan istri Widyantara karena Widyantara sedang sakit.

"Dari keterangan istrinya memang benar bahwa I Gusti Ngurah Widyantara mensponsori WNA atas nama Kristen Antoinetie Gray yang saat ini WNA tersebut tinggal di Palm Terace Banjar Abang Kelod, Abang Karangasem," kata Arvin.

Baca juga: Ramai Twit Viral Kristen Gray soal Bali, Ditjen Imigrasi: Dia Punya Izin Tinggal

Tim kemudian menghubungi Widyantara yang mengaku telah menghubungi Gray agar datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar pada Selasa hari ini.

Pihak Gray dan sponsornya pun telah menyanggupi untuk hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Arvin mengatakan, berdasarkan Sistem Izin Tinggal Keimigrasian, Gray memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) keluarga/sosial dengan status Perpanjangan ITK ke-4 yang berlaku sampai dengan 24 Januari 2021.

Baca juga: Kristen Gray Gunakan Visa Kunjungan untuk Masuk Bali Awal 2020, Alamatnya Kini Terdeteksi

Pemeriksaan terhadap Gray, lanjut Arvin, dilakukan untuk memastikan apakah Gray masuk dalam kategori bekerja serta memastikan mekanisme pembayaran pajak atas pekerjaan yang dilakukan Gray.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com