Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Rilis Laporan Awal Investigasi Sriwijaya Air SJ 182 Februari

Kompas.com - 19/01/2021, 11:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menginformasikan laporan awal atau preliminary report hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 30 hari setelah kecelakaan atau pada Februari.

"Kami berharap bahwa dalam 30 hari setelah kecelakaan, kami akan mempublikasikan laporan awal atau preliminary report. Dan apabila nanti prelimenary ini akan dipublikasikan kami akan menyampaikan kepada masyarakat luas," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Kapten Nurcahyo Utomo dalam video pernyataan KNKT yang diterima Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut, Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya hingga kini berhasil mengunduh data dari Flight Data Recorder (FDR) SJ 182.

Baca juga: Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Terima Santunan Rp 50 Juta

Adapun data yang berhasil diunduh berisi berisi 370 parameter dan 18 data penerbangan.

"Kami sampaikan bahwa data dari Flight Data Recorder sudah bisa kami dapatkan, sudah berhasil diunduh dengan total 370 parameter, 27 jam dan atau 18 penerbangan, termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan," ujarnya.

Pihaknya masih mendalami data yang berhasil diunduh tersebut. Sehingga, pihaknya belum dapat menginformasikan atau membagikan hasil temuan lebih lanjut kepada masyarakat.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa KNKT sudah menemukan beberapa petunjuk untuk bisa mendalami investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di sisi lain, KNKT berharap dapat ditemukannya Cockpit Voice Recorder (CVR) untuk mendukung data yang sudah diperoleh dari FDR.

Nurcahyo menambahkan, pihaknya melakukan investigasi bersama tim dari Amerika Serikat berjumlah 11 orang.

"Terdiri dari empat orang National Transportation Safety Board (NTSB), empat orang dari Boeing, dua orang dari Federal Aviation Administration (FAA) dan satu orang dari General Electric sebagai pembuat mesin pesawat," jelasnya.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan ICAO Annex 13 di mana negara pembuat desain pesawat berhak berpartisipasi dalam investigasi.

Selain Amerika, KNKT juga dibantu oleh tim investigasi dari Singapura yaitu The Transport Safety Investigation Bureau (TSIB).

"Berpartisipasi dalam investigasi kali ini juga dua investigator TSIB Singapura dalam hal ini berpartisipasi dalam sesuai dengan kerja sama negara-negara ASEAN," tambah dia.

Sebelumnya, KNKT juga telah menyampaikan, berdasarkan data ADS-B dan wreckage engine, kedua mesin pesawat masih beroperasi atau hidup sampai pesawat membentur air.

Baca juga: KNKT Unduh 370 Parameter dan 18 Data Penerbangan Sriwijaya Air SJ 182 dari FDR

Adapun temuan KNKT dari data FDR telah mengkonfirmasi data ADS-B dan wreckage engine tersebut.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Kemudian pesawat itu diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang penumpang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com