Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Pastikan Kelompok Rentan Korban Gempa Sulbar Ditempatkan Terpisah

Kompas.com - 18/01/2021, 17:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pelayanan dan kebutuhan kelompok rentan korban gempa bumi di Sulawesi Barat terpenuhi.

Salah satu pelayanan yang diberikan kepada para korban adalah dengan disediakannya tenda khusus bagi kelompok rentan.

"Mereka kita tempatkan di tenda khusus yang punya sekat dan sirkulasi udara memadai. Ini kita berikan supaya mereka merasa nyaman," ujar Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos M Safii Nasution dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Lagi, Gempa Bumi Ke-39 Kali Guncang Majene dan Mamuju

"Mereka yang mengungsi di tenda-tenda tidak layak dan tersebar kita pindahkan ke tenda Covid-19," sambung Safii.

Adapun kelompok rentan penyintas gempa tersebut terdiri dari lansia, ibu hamil, hingga anak-anak.

Selain itu, Kemensos juga menyediakan kebutuhan dasar lainnya berupa makanan dan kebutuhan logistik, seperti susu bayi, makanan siap saji, pempers.

Sejalan dengan itu, Kemensos juga memberikan pelayanan berupa pemulihan mental.

"Kami juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi penyintas untuk memulihkan trauma akibat gempa. Mereka harus dituliskan mentalnya," tambah Safii.

Baca juga: Diadang Longsor hingga Jalan Kaki ke Desa Terisolasi, Ini Perjuangan Relawan Gempa Sulbar

Tim LDP ini sendiri terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan (TKSK) hingga SDM Program Keluarga Harapan dengan berbagai latar belakang keahlian.

Tim ini juga terdiri dari pekerja sosial, penyuluh sosial, dan psikolog.

Adapun petugas yang dikerahkan berasal dari tim LDP pusat 10 orang, tagana setempat 12 orang, dan TKSK 6 orang. Sedangkan untuk SDM PKH setempat sebanyak 17 orang.

Sementara, mekanisme layanan yang diberikan di masa pandemi akan dibagi dalam kelompok kecil di dalam tenda Covid-19.

Jumlah pesertanya sesuai kategori kelompok rentan masing-masing maksimal 10 orang per kelompok.

"Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid 19 di tenda pengungsi," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Sulawesi Barat Perintahkan 4 Polres Kawal Distribusi Bantuan Korban Gempa

Safii menambahkan, layanan yang diberikan antara lain berupa konseling, permainan bagi anak-anak, pemberian kuis dan permainan sejenisnya agar mereka dapat melupakan trauma terhadap kejadian gempa ini dan kembali hidup normal.

BNPB mencatat, hingga pukul 08.00 waktu setempat, ada 19.435 orang yang mengungsi sesaat gempat melanda Sulawesi Barat pada Jumat (15/1/2021), sekitar pukul 02.28 waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com