Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Sungai Barito Biasanya Tampung 230 Juta Meter Kubik Air, Sekarang 2,1 Miliar

Kompas.com - 18/01/2021, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, banjir di Kalimantan Selatan disebabkan curah hujan yang tinggi sehingga memicu meluapnya air Sungai Barito.

Curah hujan tinggi ini terjadi hampir 10 hari terakhir secara berturut-turut.

"Sehingga daya tampung Sungai Barito yang biasanya menampung 230 juta meter kubik, sekarang ini masuk air sebesar 2,1 miliar kubik air," ujar Jokowi saat mengunjungi Jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kaimantan Selatan, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/1/2020).

"Sehingga memang meluap di 10 kabupaten/kota," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Sudah Lebih dari 50 Tahun Tak Terjadi Banjir Besar di Kalsel

Jokowi juga menyinggung bahwa banjir di Kalimantan Selatan kali ini merupakan yang terbesar dalam lebih dari 50 tahun terakhir.

Dia pun menyampaikan dukacita mendalam kepada korban dan keluarga korban banjir.

"Ini adalah sebuah banjir besar yang sudah lebih dari 50 tahun tidak terjadi di Kalimantan Selatan," tutur Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan dukacita yang mendalam atas korban yang meninggal di musibah banjir di Kalimantan Selatan. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran dan keikhlasan," tambahnya.

Baca juga: Jembatan di Trans-Kalimantan Runtuh, Jokowi ke Menteri PUPR: Dalam 3-4 Hari Selesaikan

Diberitakan, banjir melanda hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan akibat tingginya intensitas hujan selama beberapa hari terakhir.

Gubernur Kalimantan Selatan pun telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.

"Sehubungan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel dengan ini menyatakan bahwa kejadian yang dimaksud bencana alam menerapkan status siaga," ujar Sahbirin Noor dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

"Untuk darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang menjadi status tanggap darurat," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com