Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 18 Januari: RS Polri Terima 308 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182

Kompas.com - 18/01/2021, 13:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri hingga Senin (18/1/2021) pagi telah menerima 308 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Hingga saat ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah) dari fase 1 di Tanjung Priok," kata Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko, seperti dikutip Antara, Senin.

Ia mengatakan, dari 308 kantong, tim DVI berhasil mengidentifikasi 29 korban.

Baca juga: Update Identifikasi Korban Sriwijaya Air, Tim DVI Terima 438 Sampel DNA dan 308 Kantong Jenazah

 

Kemudian, 15 kantong jenazah yang teridentifikasi juga sudah diserahkan ke pihak keluarga korban.

Hery mengatakan, tim DVI telah mengumpulkan 438 sampel DNA dari keluarga korban. Hal ini diperlukan dalam proses identifikasi.

Jumlah itu, kata dia, juga sudah lengkap untuk 62 korban yang terdaftar dalam manifes Sriwijaya Air SJ 182.

Hari ini, tim DVI akan membentuk pemeriksaan empat meja di post mortem untuk memeriksa dua kantong yang pada Minggu (17/1/2021) baru diserahkan.

"Untuk properti kami menerima sebanyak 168 kantong," ujar Hery.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak diketahui hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.

Baca juga: Sambut Jenazah Indah, Putrinya Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Yusrilanita Tak Henti Berzikir

Sedianya, pesawat itu akan tiba di bandara Supadio Pontianak pada pukul 15.50 waktu setempat.

Namun, pesawat tersebut dipastikan jatuh di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat ini mengangkut 62 penumpang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com