Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Penegakan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 18/01/2021, 11:08 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjadi agen perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Para Satpol PP tersebut juga diminta untuk tegas menegakkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

"Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline 'Jangan Kasih Kendor," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Bencana di Tengah Pandemi, BNPB Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan

Safrizal mengatakan, setiap daerah sudah memiliki payung hukum untuk bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain Satpol PP, ia juga meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI atau Polri dalam penegakan protokol kesehatan.

Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.

"Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri," ujarnya.

Baca juga: IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin

Safrizal pun juga menekankan agar setiap hotel, restoran, maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.

Menurut dia, ini perlu disiapkan untuk membantu penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kemudian satu lagi, tadi tempat wajib cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan," ucapnya.

"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," kata Safrizal.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sumbar: Ini Program Pemerintah, Ditunda karena Alasan yang Tidak Masuk Akal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com