Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DFW Indonesia Catat Tingkat Keselamatan Nelayan Memprihatinkan

Kompas.com - 18/01/2021, 11:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat tingkat keselamatan nelayan Indonesia dalam kondisi memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kecelakaan yang dialami kapal ikan dan perahu nelayan dalam kurun waktu 1 Desember 2020-10 Januari 2021, yakni terdapat 13 kali insiden kecelakaan di perairan Indonesia.

"Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Berangkat dari Keresahan, Pemuda Ini Buat Aplikasi yang Memudahkan Nelayan Mencari Ikan di Laut

Insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (9/1/2021).

Akibat insiden tersebut hingga saat ini tercatat 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan.

"Ini insiden yang makan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar," kata Abdi.

Menurut Abdi, faktor utama penyebab kecelakaan adalah karena cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin, hingga terbawa arus.

Baca juga: Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan Asal Flores Hanyut hingga Australia, Ini Kisahnya

Apalagi, saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi. Untuk itu, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dia menyarankan kepada nelayan untuk mematuhi anjuran atau himbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.

Sementara itu, Peneliti DFW Indonesia Muhammad Arifuddin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

"Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi," terang Arif.

Baca juga: 1 ABK Mengamuk, Kapal Nelayan Terdampar di Garut dan 5 Kru Lompat ke Laut

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut.

Ia juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.

Mengingat, risiko bekerja di laut sangat besar sehingga pemerintah dan pemilik kapal mesti memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.

"Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan," tegas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com