Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Menilik Transaksi Keuangan dan Karakter Calon Tunggal Kapolri...

Kompas.com - 18/01/2021, 07:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test  terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo, Rabu (20/1/2021).

Listyo sebelumnya diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. 

Berbagai upaya untuk menggali informasi terkait sosok Listyo pun telah dilakukan DPR sejak beberapa waktu terakhir, mulai dari menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, dari hasil penelusuran PPATK, tidak ditemukan adanya laporan transaksi mencurigakan di dalam rekening Listyo, baik itu transaksi keuangan dalam negeri maupun luar negeri. 

Baca juga: 7 Catatan LPSK untuk Calon Kapolri Listyo Sigit, Kekerasan oleh Polisi hingga Terorisme

"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri. So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujar Sahroni usai RDPU dengan PPATK, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, untuk mendalami rekam jejak jenderal bintang tiga itu, DPR mengundang Kompolnas.

Menurut anggota Kompolnas Muhammad Dawam, beberapa informasi yang digali DPR antara lain rekam jejak, profil psikologis, alasan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta penilaian positif dan negatif.

"Sesuai permintaan DPR, kami akan menjelaskan beberapa poin ke DPR kalau ada pertanyaan-pertanyaan tentu terkait juga kami sampaikan ke presiden melalui ketua Kompolnas," kata Dawam, Minggu (17/1/2021), seperti dilansir Kompas.id.

Baca juga: Listyo Sigit, Calon Tunggal Kapolri dan Peta Dukungan di Parlemen

Penuhi syarat formil

Dawam menilai, dilihat dari syarat formil dan materiil, Listyo telah memenuhi syarat untuk menjadi kapolri. 

Setidaknya, ada tiga tahap yang dilakukan Kompolnas sebelum mengajukan nama calon kapolri. Pertama, mendengar masukan internal Kepolisian, terutama angkatan 1989-1995.

Kedua, mendengarkan masukan dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivis, dan tokoh agama.

Ketiga, menerima masukan dari alumni kepolisian, termasuk mantan Kapolri dan mantan Wakapolri.

Setelah ini, Listyo akan menjalani sejumlah rangkaian fit and proper test di DPR.

"Sampai saat ini jadwal belum berubah. Selasa (17/1/2021) pembuatan makalah, Rabu (18/1/2021) uji kelayakan dan kepatutan," kata Sahroni, Minggu (17/1/2021), dilansir dari Kompas.id.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com