Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desa Diminta Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Setelah Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 15/01/2021, 18:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan seluruh warga desa akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.

Namun, ia menekankan soal disiplin penerapan protokol kesehatan setelah vaksinasi. Warga desa diminta tetap menggunakan masker ketika bepergian, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

"Jangan kendur sampai kapan pun meski dalam waktu dekat seluruh warga desa di Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis," kata Abdul Halim, dalam peringatan 7 Tahun Undang-Undang Desa, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Dimulainya Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia resmi dimulai pada Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd.

Jokowi mendapat suntikan vaksin Covid-19 sekitar pukul 09.42 WIB, di Istana Kepresidenan.

Setelah penyuntikan vaksin perdana, proses vaksinasi akan dilanjutkan kepada masyarakat di seluruh daerah.

Selain memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, vaksinasi juga diharapkan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Terkait upaya pemulihan ekonomi di desa, Abdul Halim menuturkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan khusus. Salah satunya, penggunaan dana desa untuk jaring pengaman sosial.

Dana desa digunakan untuk kegiatan desa tanggap Covid-19, padat karya tunai desa, serta bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Mendes PDTT Jelaskan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Dana sebesar Rp 3,17 triliun dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan di desa dan Rp 26,1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur.

Kemudian, sebesar Rp 16,57 triliun digunakan untuk program padat karya tunai desa.

Sementara  dana desa yang disalurkan dalam bentuk BLT mencapai Rp 23,6 triliun atau 33 persen.

Abdul Halim menuturkan, hingga 14 Januari 2021 telah dilaksanakan sosialisasi hidup sehat di 59.125 desa serta penyediaan tempat cuci tangan di 56.056 desa.

Kemudian penyemprotan desinfektan dilaksanakan di 57.154 desa, pos gerbang desa untuk pengendalian mobilitas warga dibangun di 50.845 desa dan sebanyak 39.683 desa telah melaksanakan pengadaan masker gratis bagi warga desa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com