Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin

Kompas.com - 15/01/2021, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan setelah melakukan vaksinasi, termasuk menahan diri untuk berkerumun atau bepergian.

Hal ini karena, menurutnya vaksin baru akan bekerja memberikan antibodi setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu. Tahan dulu bepergian atau berkerumun hingga setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100 persen membuat kebal, hanya 65 persen efikasi untuk Sinovac ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

"Antibodi keluar itu hari ke-14 setelah vaksin kedua. Kalau vaksin pertama sih masih sedikit ya antibodinya," sambung dia.

Baca juga: Vaksinasi Tak Membuat Orang Kebal Virus 100 Persen, IDI: Tetap Waspada Covid-19

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga saat 70 persen masyarakat tervaksin.

"Tetap protokol kesehatan, selama sebelum 70 persen penduduk Indonesia tervaksin," kata Slamet.

Slamet juga meminta agar pemerintah dapat mempercepat program vaksinasi ke 70 persen penduduk Indonesia.

Baca juga: IDI Harap Narasi Hukuman Pidana Bagi Penolak Vaksin Dikurangi, Ini Alasannya

Ia berharap, upaya pemerintah ini dapat terwujud dengan adanya penyediaan vaksin yang tidak hanya dari Sinovac. Namun, diiringi dengan kemudahan proses perizinan masuk vaksin.

"Sudah bagus kan, pemerintah mengandalkan berbagai vaksin kan tidak hanya Sinovac. Maksud saya, perizinan masuk vaksin itu ya jangan dipersulit. Benar-benar dipermudah, yang penting harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," jelasnya.

Menurut dia, proses perizinan yang cepat itu diperlukan karena situasi pandemi saat ini saling kejar-kejaran dengan waktu.

Bahkan dirinya berharap, agar proses percepatan vaksinasi itu dapat selesai dalam satu tahun dengan menargetkan 180 juta penduduk tervaksin.

"Kalau perlu, ya kalau tidak bisa ya dua tahun," tambah dia.

Baca juga: IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa proses percepatan ini harus melibatkan pihak swasta.

Slamet membandingkan proses percepatan vaksinasi seharusnya berkaca pada proses penyediaan rapid test untuk swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com