Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Anggota DPR: Produsen Harus Jelas

Kompas.com - 15/01/2021, 13:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, opsi yang ditawarkan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 mandiri bisa menjadi salah satu cara mempercepat proses vaksinasi.

"Jumlah target sasaran kan 181,5 juta. Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja, tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan. Untuk distribusi vaksin saja, butuh waktu," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri yang Mengemuka...

Namun, Saleh meminta vaksinasi mandiri yang diperbolehkan melalui perusahaan untuk seluruh karyawannya itu dipastikan berasal dari produsen vaksin Covid-19 yang jelas.

Selain itu, vaksin tersebut harus di bawah pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Saleh juga meminta pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan melalui pendekatan kemanusiaan dan menghindari muatan bisnis dan profit.

"Sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," ucap dia. 

Selain itu, ia meminta vaksinasi mandiri dilakukan atas pengawasan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan yang ada agar mereka yang divaksin termonitor dengan baik.

"Termasuk pengawasan pasca-imunisasi dapat diantisipasi sejak awal," kata Saleh.

Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan

Lebih lanjut, Plt Ketua Fraksi PAN di DPR ini berharap vaksinasi dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga dapat memulihkan kondisi ekonomi di Tanah Air.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri.

Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.

"Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021

Budi menyampaikan, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19.

Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.

"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.

Baca juga: Ada Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Apindo Sambut Baik Sekaligus Ingatkan Perlunya Vaksin Gratis

Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih

"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.

Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com