JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus influencer, Raffi Ahmad ramai diperbincangkan warganet pada Rabu (13/1/2021) dan Kamis (14/1/2021).
Pada Rabu pagi, Raffi dibicarakan karena menjadi wakil anak muda yang mendapat kesempatan suntik vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.
Namun, pada Rabu malam, warganet menyoroti tindakan Raffi yang datang ke pesta dan tampak tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi: Raffi Ahmad dan Istri, serta Gading Marten Ada di Acara Diduga Langgar Prokes Covid-19
Raffi dikritik karena terlihat berkerumun dan tidak memakai masker setelah disuntik vaksin Covid-19.
Hal itu tampak dari unggahan instagram selebgram Anya Geraldine dan instagram Raffi sendiri @raffinagita1717.
Unggahan tersebut memancing sejumlah komentar termasuk dari aktris sekaligus penyanyi, Sherina Munaf.
Sherina yang sebelumnya sempat mengunggah kisah suaminya yang harus mengisolasi diri karena kontak erat dengan penderita Covid-19 menyayangkan tindakan Raffi tersebut.
Ia mengatakan bahwa Raffi Ahmad sebagai penerima vaksin Covid-19 pertama harusnya dapat menjadi contoh baik penerapan protokol kesehatan.
Ditegur Istana
Pihak Istana Kepresidenan mengaku telah menegur artis Raffi Ahmad lantaran tak menerapkan protokol kesehatan beberapa jam setelah menerima vaksinasi perdana bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya.
Baca juga: Buntut Viral Foto Raffi Ahmad Langgar Prokes Setelah Divaksin, Minta Maaf hingga Penjelasan Polisi
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah meminta Raffi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus.
"Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati protokol kesehatan," kata Heru saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).
Heru pun berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait kejadian ini.
Raffi sampaikan permintaan maaf
Pada Kamis, Raffi menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menghadiri pesta dan tidak mematuhi protokol kesehatan pada Rabu malam.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan masyarakat Indonesia.