JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membeberkan sejumlah potensi permasalahan yang dapat muncul dalam program vaksinasi Covid-19.
Salah satu potensi masalah yang diidentifikasi KPK adalah benturan kepentingan yang dapat terjadi dalam pengadaan alat pendukung vaksin Covid-19.
"Penunjukan langsung untuk pengadaan alat pendukung vaksin Covid-19 itu berpotensi menyebabkan benturan kepentingan dan tidak sesuai harga yang ada di pasaran," kata Lili dalam sebuah webinar, Kamis (14/1/2021).
Lili menuturkan, kegiatan vaksinasi tentu memerlukan alat pendukung seperti alat suntik, tisu hingga biaya untuk membayar petugas yang juga akan memakan biaya.
Lili mengingatkan, penunjukkan alat pendukung tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Ini kita harus lakukan dgn ketat agar tidak terjadi kepentingan pribadi, kepentingan golongan, kelompok salah satu penyelenggara daerah tersebut," ujar Lili.
Benturan kepentingan itu juga dikhawatirkan dapat terjadi di badan usaha yang melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Antarbadan usaha itu punya benturan kepentingan jika ternyata memang tidak tahu batasannya. Ini mana menjadi layanan publik, mana menjadi nilai bisnis," ujar Lili.
Sementara itu, dari sisi teknis, Lili menyoroti proses distribusi vaksinasi Covid-19 ke daerah-daerah, terutama daerah pelosok.
Menurut Lili, hal itu dapat menjadi soal karena vaksin Covid-19 harus selalu disimpan dalam keadaan dingin.
Baca juga: Dinkes DKI Terima 120.040 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Tahap Pertama
"Seperti apa mendistribusikan ini dengan wilayah jarak tempuh yang berbeda-beda, kita tahu geografi Indonesia ini sangat luar biasa unik dan indahnya, tapi juga belum semua punya sarana dan prasana yang baik," kata Lili.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dimulai pada Rabu (13/1/2021), di mana Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin.
Selanjutnya vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik sebelum menyasar masyarakat umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.