JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pemberian uang ke Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam kasus dugaan suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Komisaris RS Umum Kasih Bunda Hutama Yonathan yang juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dikonfirmasi mengenai kronologis dugaan persiapan hingga teknis pemberian sejumlah uang kepada tersangka AJM (Ajay)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang kepada Wali Kota Cimahi
Selain itu, penyidik memeriksa tiga saksi lain dalam kasus ini yakni Marketing Dago Pakar PT Bandung Pakar Fitri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cimahi Hella Haerani, dan Kepala Seksi Perizinan Bangunan DPMPTSP Cimahi Aam Rustam.
Ali mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap Fitri, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari Fitri yang terkait dengan perkara.
Sementara itu, dalam pemeriksaan terhadap Hellla dan Aam, penyidik mengonfirmasi prosedur perizinan pada DPMPTSP Kota Cimahi.
Dalam kasus ini, Ajay diduga meminta uang sebesar Rp 3,2 miliar kepada Hutama untuk mengurus izin pembangunan gedung RSU Kasih Bunda.
KPK menduga Ajay telah menerima Rp 1,661 miliar dari uang yang dijanjikan tersebut.
Baca juga: Kasus Wali Kota Cimahi, KPK Panggil Dirut PT Hutama Karya Aspal Beton sebagai Saksi
Atas perbuatannya, Ajay selaku penerima suap disangka melanggar Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Hutama selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.