JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama pihak Sriwijaya Air menemui keluarga penumpang dan awak pesawat SJ 182.
Menurut Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2020), pertemuan itu berlangsung pada Selasa (13/1/2021).
Pertemuan tersebut untuk menginformasikan perkembangan proses investigasi dan penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat SJ-182.
Baca juga: KNKT Minta Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tak Mudah Percaya Informasi dari Medsos
Dalam pertemuan itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono memohon keluarga penumpang dan awak SJ-182, untuk tidak begitu saja mempercayai analisis yang beredar di media sosial.
"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan kotak hitam," kata dia.
Ketua KNKT mencontohkan soal kecepatan pesawat dalam satu detik berubah menjadi 50 knot.
“Hal ini tidaklah benar. Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," ujar dia.
Soerjanto mengimbau agar spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.
"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ujar dia.
Baca juga: Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182, Kronologi hingga Diserahkan ke KNKT
Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.
"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisis KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Nurcahyo.
Tim Gabungan telah berhasil menemukan kotak hitam (black box) berupa flight data recorder (FDR) pesawat SJ-182, pada Selasa (12/1) di sekitar Perairan Kepulauan Seribu.
Penemuan tersebut secara resmi disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono; Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito; Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, dan Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena di Posko JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan tiga instruksi Presiden Joko Widodo.