JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Digital Bussiness PT Telkom Indonesia Muhammad Fajrin mengatakan, Telkom bersama Kementerian Kesehatan telah mengirimkan SMS blasting kepada 500.000 tenaga kesehatan untuk proses registrasi vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
"Kami sudah melakukan broadcast SMS ke sekitar 500.000 orang tenakes di 91 kabupaten/kota," kata Fajrin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (13/1/2021) sore.
Fajrin berharap, para tenaga kesehatan yang sudah mendapatkan broadcast SMS segera melakukan pendaftaran atau registrasi vaksinasi.
Baca juga: Menkominfo Sebut SMS Pemberitahuan Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Dikirim Hari Ini
Ia mengatakan, pendaftaran atau registrasi dapat dilakukan melalui website pedulilindungi.id, atau pun lewat aplikasi Peduli Lindungi yang dapat diunduh di Google Playstore.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan lewat layanan SMS atau UMB di *119#.
"Registrasi itu diperlukan agar supaya tenakes dapat menentukan waktu untuk vaksinasi sesuai dengan availability mereka," ujarnya.
Kemudian, registrasi juga diperlukan agar tenaga kesehatan bisa memilih atau menentukan lokasi vaksinasi yang diinginkan.
Kendati demikian, kata dia, saat ini lokasi vaksinasi untuk tenakes dibatasi dengan hanya terdapat di kabupaten/kota tempat yang bersangkutan beraktivitas.
"Ini yang kami harapkan, sosialisasi ini mudah-mudahan dapat meningkatkan tenakes yang ingin melakukan registrasi," ucap dia.
Baca juga: Menkes Bingung Data Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin Covid-19 Berubah-ubah
Hal tersebut dikarenakan hingga hari ini, proses registrasi dari tenakes belum seluruhnya masuk dan diterima pemerintah.
Sementara itu, ia mengatakan bagi para tenakes yang belum terdaftar dalam database dan belum mendapatkan SMS, dapat melakukan beberapa tahapan.
Pemerintah bersama dengan Telkom, kata dia, telah menyediakan kanal email vaksin@pedulilindungi.id.
"Ataupun bisa melapor ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat untuk nantinya kami koordinasikan. Jadi apakah itu nanti kami susulkan, tentu kami butuh verifikasi terlebih dahulu," ucap Fajrin.
Baca juga: Warga yang Terima SMS dari Kemenkes Wajib Vaksin Covid-19