JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri pada Rabu (11/1/2021).
Selanjutnya, DPR akan segera memproses surat presiden terkait pengusulan nama calon kapolri tersebut.
"Terhitung sejak surat DPR diterima, yaitu hari ini Rabu 11 Januari 2021 DPR akan menjalankan proses sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi
Puan mengatakan, surpres itu mencantumkan nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai calon Kapolri yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo.
Listyo Sigit akan menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang pensiun pada 1 Februari 2021.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Puan.
Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan yang Jadi Calon Kapolri Pilihan Jokowi
Sesuai peraturan perundang-undangan, selanjutnya Listyo Sigit akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III, sebelum DPR memberikan persetujuan atas nama calon yang diajukan Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.