JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Penyelenggaran Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 merupakan tindak lanjut untuk memberi kepastian hukum yang mengatur sistem manajemen informasi satu data.
Menurut dia, SKB itu mengatur pembagian kewenangan dalam menjamin pengamanan serta perlindungan data sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
"Manajemen informasi satu data vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan didukung oleh tata kelola data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Johnny dalam acara penandatanganan SKB yang disiarkan secara daring, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Menkes-Menkominfo Tanda Tangani SKB Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19
Adapun kewenangan Kominfo yakni mendukung integrasi aplikasi Peduli Lindungi dalam sistem informasi satu data Covid-19.
Kemudian melakukan integrasi tata kelola data sistem informasi serta melakukan pengawasan untuk menjamin pemanfaatan data pribadi dan sistem informasi yang aman dan handal.
"Hal ini dilakukan Kementerian Kominfo untuk menerapkan prinsip perlindungan data pribadi serta keamanan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan operasional sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk akan menjadi pihak yang mengoperasikan mengembangkan dan mengelola sistem informasi ini. Sementara Kementerian Kesehatan akan menjadi wali data.
Baca juga: Wakili Milenial, Raffi Ahmad Ikut Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana
Adapun pada Rabu (13/1/2021), program vaksinasi COvid-19 di Indonesia akan dimulai.
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 produksi Sinovac.
Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan izin penggunaan darurat ini, vaksin CoronaVac produksi Sinovac Life Science Co.Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.