JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menilai, kebijakan baru aplikasi percakapan WhatsApp yang mengharuskan pengguna menyerahkan data pribadi ke perusahaan induk mereka, Facebook tergantung persetujuan para pengguna itu sendiri.
"Prinsipnya adalah ada persetujuan sebelumnya dari pengguna (user), ini tentu tidak masalah," kata Bobby kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).
Sebab, kata dia, dalam rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pun telah diatur mengenai harus adanya persetujuan dari subyek, yakni pemilik data pribadi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Pastikan Data Sharing WhatsApp Sesuai Prinsip Perlindungan Data Pribadi
Persetujuan tersebut adalah untuk memproses, meminta kembali atau menghapus data mereka kepada pengendali data (data control) yang dalam konteks ini adalah pihak WhatsApp.
"Yang kita harap dari situasi saat ini, bila banyak masyarakat keberatan terhadap fitur, akan muncul demand untuk platform baru, mungkin akan ada semacam WhatsApp buatan yang tidak meminta adanya 'sharing data’ antar platform," ucap Bobby.
Sebab, kata dia, data sharing antar-platform sangat penting dan bisa digunakan sebagai data perilaku konsumen untuk diproses baik menjadi big data maupun AI.
Namun secara prinsip, kata dia, platform telah meminta persetujuan pengguna sehingga hal persetujuan atas kebijakan platform itu sendiri tergantung konsumen atau pengguna itu sendiri.
"Negara memastikan antar platform ini memiliki standar perlindungan data yang layak. Pemerintah akan memastikan sharing data kedua platform telah memenuhi prinsip-prinsip standar perlindungan data pribadi," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR: Kebijakan Baru WhatsApp Momentum Pengembang Lokal Bikin Aplikasi Serupa
"Pelanggan yang tidak setuju bisa menghapus akunnya," ucap dia.
Diberitakan, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru kepada para penggunanya.
WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak.
Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan.
Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.