Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Pemerintah Terbitkan PP Terkait Lelang Barang Sitaan

Kompas.com - 12/01/2021, 20:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur soal lelang barang hasil penggeledahan dan sitaan KPK.

"Berharap agar Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Lelang Hasil Penggeledahan dan Penyitaan sebagaimana ditentukan dalam pasal 47A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Nawawi, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Lelang Barang Sitaan, KPK Minta Peserta untuk Buat Akun Terverifikasi

 

Nawawi menuturkan, PP tersebut dibutuhkan agar lelang barang sitaan dapat dilakukan dengan cepat.

Sebab, ada banyak masalah yang timbul akibat menumpuknya barang-barang sitaan KPK, mulai dari tingginya biaya pemeliharaan sampai potensi menurunnya nilai barang.

Ia mencontohkan deretan kendaraan sitaan KPK yang sudah lama terparkir di lahan sebelah Gedung Merah Putih KPK dan memakan biaya sewa lahan yang tak sedikit.

"Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa lahan tempat diparkirnya kendaraan hasil sitaan, belum menjadi rusak dan hilangnya nilai barang-barang tersebut," ujar Nawawi.

Ia berharap, dengan adanya PP tersebut masalah tingginya biaya pemeliharaan dan depresiasi nilai barang sitaan KPK dapat dicegah.

"Terpenting dapat mencegah merosotnya nilai barang dan menghindari besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk pmeliharaan barang-barang sitaan tersebut," kata dia. 

Baca juga: KPK Akan Lelang Barang Sitaan, Mulai Rumah hingga Batu Akik

Pasal 47A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyatakan hasil penggeledahan dan penyitaan KPK dapat dilelang.

Sementara, Pasal 47A Ayat (2) UU KPK mengatur, ketentuan mengenai pelelangan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com