Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI: Jangan Seolah-olah Kita Sudah Keluar dari Pandemi meski Sudah Ada Vaksin

Kompas.com - 12/01/2021, 14:43 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengingatkan, meski vaksin Covid-19 sudah tersedia bukan berarti Indonesia sudah lepas dari situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, masyarakat masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni menggunakan masker mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi keramaian (5M).

"Tidak boleh ada perasaan ketika vaksin ada seolah-olah kita sudah punya solusi permanen, atau keluar dari situasi Covid-19," kata Hermawan Kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Menkes Ungkap Kesulitan Distribusi Vaksin Covid-19 ke Sumsel dan Sumut

Hermawan menjelaskan, vaksin baru akan memberikan efek jika 70 persen masyarakat berisiko sudah tervaksinasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin di Tanah Air.

"Jadi kita perlu tetap memiliki kesadaran kesabaran dan daya tahan menghadapi Covid-19 ini," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diujicoba di Bandung memiliki peluang untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 sebesar 65,3 persen.

Baca juga: Menag Yaqut: Vaksin Covid-19 Sinovac Boleh Digunakan Umat Islam

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar Senin (11/1/2021).

"Hasil analisis efikasi menunjukkan angka sebesar 65,3 persen. Hasil ini didapatkan berdasarkan hasil uji klinis Sinovac yang dilakukan di Bandung," ujar Penny dalam konferensi pers secara daring itu.

"Hal ini menunjukkan harapan hahwa vaksin ini mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,3 persen," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman Amin Soebandrio menyebut vaksin Covid-19 di Indonesia akan efektif menekan penularan Covid-19 apabila proses penyuntikan vaksin sudah bisa membuahkan kekebalan komunitas (herd immunity) hingga 70 persen.

Baca juga: 15 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba, Ketua Satgas: Kita Harus Bersyukur

Angka tersebut setara dengan 182 juta orang apabila dihitung dari jumlah total penduduk Indonesia.

"Selama kekebalan komunitas bisa tercapai minimal 70 persen, semua ahli menyatakan potensi penularan bisa dihentikan," ujar Amin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

"Tapi kalau itu benar-benar mencapai 70 persen ya," kata dia.

Selain tercapainya angka tersebut, lamanya pelaksanaan vaksinasi, menurut dia, juga menjadi poin penting.

Sebab, hal ini berkaitan dengan berapa lama antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi bisa bertahan dalam tubuh penerima vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com