Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Cara Khas Jokowi Pilih Pejabat, Mahfud: Ada 5 Draf, yang Tersingkir Dibakar

Kompas.com - 12/01/2021, 12:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan cara khas Presiden Joko Widodo ketika memilih pejabat baru yang ditunjuknya.

Mahfud mengungkapkan hal ini seiring mengerucutnya nama-nama calon kapolri yang kini sudah di tangan Jokowi.

"Cara khas yang seiring dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: meminta dibuatkan lima draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Santer Nama Komjen Listyo Sigit Dipilih Jokowi Jadi Kapolri, Mahfud: Masih Tebak-tebak Buah Nangka

Mahfud mengatakan, pada saat yang tepat, Jokowi nantinya langsung menandatangani salah satu draf yang dipilihnya. Sedangkan draf yang tersingkir akan langsung dimusnahkan.

"Jadi tidak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," kata Mahfud.

Dalam cuitan sebelumnya, Mahfud membantah bahwa Presiden sudah menunjuk satu nama menjadi penerus Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kapolri.

Sejauh ini, Presiden juga belum mengirimkan nama calon kapolri ke DPR.

Sebab, Jokowi saat ini masih dalam tahap pertimbangan secara saksama siapa yang paling tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

Baca juga: Jadi Calon Kuat Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Tanggapan Komjen Listyo Sigit

Hingga saat ini, nama calon kapolri pengganti Idham tersebut masih menjadi misteri. Penunjukan kapolri memang menjadi hak prerogatif seorang Presiden.

Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Total terdapat lima nama jenderal polisi berbintang tiga atau komisaris jenderal yang diusulkan Kompolnas kepada Jokowi.

Kelimanya adalah Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Nantinya, Presiden bakal mengirim surat kepada DPR yang berisi nama calon kapolri. Calon itu selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar DPR.

Adapun DPR dapat menolak atau menyetujui usulan Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com