JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen terkait penyediaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 saat menggeledah dua lokasi, Senin (11/1/2021).
Dua lokasi yang digeledah yaitu Kantor PT Mesail Cahata Berkat di Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia di Jakarta Selatan.
"Dari 2 lokasi ini, tim penyidik memperoleh dan mengamankan beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh kedua perusahaan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Mensos Risma Temui Pimpinan KPK Bahas Pengelolaan Bansos
Ali mengatakan, dokumen-dokumen yang telah diamankan itu akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik untuk kemudian disita.
Pada Jumat (8/1/2021), penyidik mengamankan dokumen terkait kontrak dan penyediaan sembako saat menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.
Baca juga: Saat KPK Beri PR ke Risma, Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial...
Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.
Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.