Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali ke Tanah Air, Rizieq Shihab Tersandung 3 Kasus, Terbaru Kasus RS Ummi

Kompas.com - 12/01/2021, 07:16 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian kasus hukum yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab setelah kepulangannya dari Arab Saudi bertambah panjang.

Baru-baru ini, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Rizieq menjadi tersangka bersama menantunya, Hanif Alatas, serta Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Baca juga: Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi memastikan, penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat pasal berlapis.

"Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Hasil dalam lidik, sidik, konstruksi pasal ditambahkan Pasal 216 KUHP, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” ungkap Andi ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Selanjutnya, penyidik berencana memeriksa ketiganya sebagai tersangka di pekan ini.

Tanggapan Bima Arya

Adapun kasus RS Ummi bermula dari laporan yang dilayangkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.

Saat itu, Satgas melaporkan Andi Tatat bersama pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparan saat ditanya soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Rizieq Shihab Dirawat di RS, Kondisi Kesehatannya Mengkhawatirkan

Padahal, MER-C yang merupakan organisasi sosial kemanusiaan di bidang kegawatdaruratan medis tidak terdaftar sebagai pihak yang dirujuk untuk melakukan tes Covid-19.

MER-C juga tidak tercatat punya laboratorium untuk melakukan tes Covid-19.

Polemik itu membuat Wali Kota Bogor Bima Arya yang sekaligus merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor turun tangan.

Bima harus mendatangi RS Ummi beberapa kali menyoal swab test Rizieq tersebut. Ia juga bahkan sempat menegur keras RS Ummi yang tidak mengetahui adanya swab test terhadap Rizieq di rumah sakit tersebut.

Setelah dirut RS Ummi ikut ditetapkan sebagai tersangka, Bima Arya kemudian angkat bicara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com