Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Izinkan Perawat Tanpa Surat Tanda Registrasi Tangani Pasien Covid-19

Kompas.com - 11/01/2021, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengizinkan para perawat yang belum mengantongi surat tanda registrasi (STR) resmi untuk bekerja di rumah sakit.

Langkah ini diambil sebagai solusi atas kurangnya dokter dan perawat di rumah sakit akibat lonjakan pasien Covid-19 pasca libur panjang Natal dan tahun baru 2021.

"Saya sudah merelaksasi beberapa aturan yang mengizinkan agar perawat-perawat yang belum memiliki surat tanda registrasi atau STR resmi boleh langsung masuk bekerja. Itu ada sekitar 10.000," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Ahli: Efikasi Vaksin Covid-19 Berbeda-beda, Masyarakat Jangan Khawatir

Menurut Budi, saat ini dirinya bersama tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kementerian Kesehatan tengah melakukan pengkajian agar mekanisme tersebut juga dapat diberlakukan untuk para dokter.

Jika mekanisme ini bisa direalisasikan, maka akan ada 3.000-4.000 dokter tambahan di rumah sakit.

"Jadi di masa pandemi ini memang kita butuh juga tenaga-tenaga perawat karena kasihan mereka sudah letih yang ada sekarang," ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19, lanjut Budi, pihaknya juga akan menambah sejumlah obat-obatan yang dibutuhkan, seperti anti-immunoglobulin.

Budi berjanji, pihaknya akan membantu negosiasi pengadaan obat jika prosesnya sulit.

"Kalau kurang nanti kami akan bantu negosiasi langsung dengan beberapa obat-obatan yang kami dengar susah," katanya.

Tak hanya itu, Budi meminta rumah sakit menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Strategi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Harus Tetap Dijalankan

Ia ingin, sebagian tempat tidur yang semula bukan diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dikonversikan bagi pasien infeksi virus corona.

"Semua Dirut rumah sakit, semua pemilik rumah sakit tolong konversikan bed-nya yang tadinya bukan untuk Covid-19 menjadi Covid-19," kata Budi.

"Yang tadinya cuma 10 persen (untuk pasien Covid-19) jadi 30 persen atau 40 persen," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com