JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Jamsostek tidak salah kelola.
Ia meminta agar pengelolaan serta pemanfaatan iuran BPJS Jamsostek dari tenaga kerja dapat dioptimalkan, tepat sasaran, dan seefisien mungkin.
Sebab jika tidak, kata dia, maka hal tersebut akan membahayakan struktur angkatan kerja di Tanah Air.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
"Itulah nyawa dari BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kita salah mengelola iuran yang ada apalagi disertai kurang bertanggung jawab, maka akan sangat membahayakan struktur angkatan kerja Indonesia terutama dalam aspek keterjaminan mereka,” ujar Muhadjir saat meresmikan Gedung Plaza BP Jamsostek, Jumat, dikutip dari siaran pers, Senin (11/1/2021).
Apalagi, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan bertugas memberikan pelayanan pendaftaran kepesertaan dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta, membayarkan manfaat dan/atau membiayai pelayanan.
“Saya yakin kalau kita melaksanakan amanat sungguh-sungguh, Insya Allah pahalanya akan sangat besar. Sebaliknya, kalau kita mengkhianati amanat itu, dosanya pasti tidak akan pernah diampuni oleh Tuhan,” kata dia.
Baca juga: Ahli Waris Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan, ke Mana Harus Melapor?
Muhadjir mengatakan, dana yang terhimpun melalui BPJS Jamsostek merupakan uang hasil kerja keras para pekerja.
Oleh karena itu, hal tersebut pun harus ditangani dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.