Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Laporan terhadap Fadli Zon yang Diduga Beri "Like" pada Konten Pornografi

Kompas.com - 11/01/2021, 16:38 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fadli Zon yang diterima Bareskrim Polri, pada Jumat (8/1/2021).

“Benar adanya sebuah laporan terhadap saudara Fadli Zon, dilaporkan ke SPKT Bareskrim Polri,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Fadli dilaporkan karena mantan Wakil Ketua DPR itu diduga menyukai atau memberikan like pada konten pornografi di akun Twitter miliknya.

Baca juga: Beri Like pada Konten Pornografi di Twitter, Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR


Ramadhan menuturkan, laporan itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2021. Pelapornya adalah Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia Febriyanto Dunggio.

“Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan. Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau enggak ya semua orang bisa lihat,” ungkap Febri, Sabtu (9/1/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," tutur dia.

Baca juga: Kepengurusan Gerindra 2020-2025: Fadli Zon, Sandiaga Uno, hingga Edhie Prabowo Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina

Menurutnya, laporan ke polisi bakal mengungkap apakah tindakan tersebut dilakukan oleh Fadli atau administrator.

Fadli dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Sebelumnya, Fadli membantah pernah menyukai unggahan tak senonoh. Menurut pengakuannya, ia justru selalu memblokir akun-akun semacam itu.

Fadli menduga ada kelalaian dari admin akun Twitter-nya ketika hendak memblokir akun-akun tak senonoh.

"Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli melalui akun Twitter-nya, Kamis (7/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com