JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Prodi Magister Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dewi Soemarko meminta para pekerja kantoran yang masih bekerja di kantor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar mewaspadai penularan Covid-19. Terutama saat makan bersama.
"Yang harus selalu disosialisasikan kepada mereka itu adalah ketika makan bersama. Itu yang suka pada lupa protokol kesehatan 3M," kata Dewi dalam talkshow bertemakan "Pandemic Fatigue, Jangan Pernah Menyerah" Senin (11/1/2021).
Baca juga: Anggota DPRD Depok Minta Penanganan Covid-19 oleh Pemkot Dievaluasi
Ia berpendapat, protokol kesehatan justru tetap penting pada saat jam makan siang. Hal ini karena disinyalir banyak para pekerja akan makan dengan teman sekantor.
Untuk itu, ia menyarankan agar pekerja tidak makan bersama temannya ketika jam makan siang.
"Jadi ya makanlah sendiri. Kalau misalkan ada teman bagaimana? Ya sudah, dua-duanya menghadap tembok. Jadi bukan berhadap-hadapan tetapi hadap tembok," jelas Dewi.
Menurutnya, dengan cara tersebut, dapat mengurangi angka risiko penularan virus para pekerja.
Berdasarkan informasinya, makan bersama menjadi salah satu kontributor terbanyak angka risiko penularan virus pada para pekerja.
"Kita pernah ada outbreak jumlahnya tiba-tiba meningkat, ya karena itu, makan bersama. Itu sudah dilarang," tuturnya.
Adapun PPKM mulai berlaku hari ini Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021. Ada sejumlah aturan dalam pembatasan yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Menkes Minta Pasien Covid-19 yang Tak Bergejala Isolasi Mandiri di Rumah
Salah satunya ketentuan pembatasan jumlah orang bekerja di kantor atau WFO sebanyak 25 persen dari total karyawan.
Sementara itu, 75 persen sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Penerapan pembatasan sosial meliputi pembatasan tempat kerja dengan work from home sebesar 75 persen dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (6/1/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.