Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2021, 08:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Divisi Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi mengingatkan keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri membawa berbagai dokumen.

Hal ini dilakukan demi mempermudah proses identifikasi.

"Keluarga yang datang ke posko antemortem sebaiknya melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan identifikasi," ujar Ahmad dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/1/2021).

Baca juga: RS Polri Buka Posko DVI, Keluarga Penumpang SJ182 Wajib Bawa Dokumen Berikut

Adapun sejumlah dokumen yang dimaksud meliputi, ijazah maupun Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini dipergunakan untuk memperkuat pencarian sidik jari korban.

Dokumen selanjutnya adalah data perawatan gigi atau dental record dan rontgen gigi korban.

Jika dokumen ini tidak ada, keluarga korban bisa membawa barang pribadi yang kerap digunakan korban.

"Barang-barang kepemilikan pribadi korban seperti sikat gigi yang biasa dipakai, pakaian dalam yang habis dipakai dan belum dicuci dan lain-lain." kata dia.

Baca juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Masih Laik Terbang

Ihwal pengambilan sampel DNA, Polri menekankan keluarga korban bisa mendatangi langsung ke RS Polri.

"Untuk pengambilan sampel DNA diharapkan orang tua kandung, anak kandung beserta pasangannya, keluarga yang datang harus menerapkan protokol kesehtan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJY-182 rute Jakarta-Pontianak diduga jatuh pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Pasawat itu mengangkut penumpang sebanyak 56 penumpang, terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Baca juga: Basarnas: Alat ELT Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Tak Pancarkan Sinyal Bahaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com