Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Boy Rafli Amar, Kepala BNPT yang Masuk Daftar Calon Kapolri

Kompas.com - 09/01/2021, 12:42 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar masuk dalam daftar calon Kapolri yang diserahkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo.

Boy dan empat calon lainnya dianggap memenuhi syarat sebagai Kapolri dari aspek profesionalitas, loyalitas, dan rekam jejak karier. Boy sempat menduduki sejumlah posisi strategis.

Baca juga: Kompolnas: Rekomendasi Penembakan FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana Harus Ditindaklanjuti

Pria kelahiran 25 Maret 1965 itu pernah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat) pada Agustus 2018.

Pada April 2017, Boy menjabat sebagai Kapolda Papua. Jabatan kapolda juga pernah diemban Boy untuk wilayah Banten selama sekitar dua tahun yaitu pada Desember 2014 hingga April 2016.

Di sela kedua jabatan kapolda tersebut, Boy menjabat selaku Kepala Divisi Humas Polri. Rotasi jabatan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

Baca juga: Ini 5 Nama Calon Kapolri yang Diserahkan Kompolnas ke Presiden

Sebelumnya, sejumlah jabatan di Divisi Humas Polri juga pernah diembannya. Ia sempat menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Setelahnya, Boy menjadi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Pada 6 Mei 2020, Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran itu dilantik sebagai Kepala BNPT oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Profil Komjen Listyo Sigit Prabowo, Eks Ajudan Jokowi yang Kini Calon Kapolri

Selain Boy, empat nama lain yang diserahkan Kompolnas adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

Ketua Kompolnas Mahfud MD menyebut nama-nama yang sudah dikirimkan ke Istana sudah memenuhi syarat sebagai Kapolri selanjutnya.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Mahfud.

Baca juga: Profil Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakapolri Kini Jadi Calon Kapolri

Selanjutnya, Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu.

Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

Diketahui, Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021. Adapun batas waktu pensiun bagi anggota kepolisian adalah 58 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com