Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Celah Penyimpangan Vaksinasi Covid-19 dan Pentingnya Pendataan

Kompas.com - 09/01/2021, 09:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pogram vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan Pemerintah dinilai tidak lepas dari potensi terjadinya penyimpangan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, salah satu penyimpangan yang dapat terjadi adalah praktik jual-beli vaksin di pasar gelap.

"Vaksin ini gratis, kalau vaksin ini gratis kan bahayanya bisa diambil, bisa ada fraud yang tadinya gratis, jadi dijual juga secara gelap di pasaran," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/1/2021).

Hal itu disampaikan Budi usai pertemuan bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Baca juga: Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Budi mengatakan, risiko terjadinya kebocoran vaksin gratis sehingga bisa diperjual-belikan itu merupakan salah satu hal yang mesti dicegah.

Budi melanjutkan, dalam pertemuan itu, ia juga memaparkan kepada KPK mengenai proses pengadaan vaksin yang tidak melalui prosedur biasa karena jumlah vaksin yang terbatas.

Ia menyebut dosis vaksin yang dibutuhkan untuk seluruh dunia berjumlah 11 miliar dosis sementara fasilitas produksi vaksin hanya sebanyak 6 miliar.

"Akibatnya proses pengadaan yang biasa, seperti tender, bidding, open document, seperti itu kan susah untuk dilakukan dan negosiasi mengenai harganya juga akan sulit dilakukan karena memang sifatnya yang terbatas di seluruh dunia," ujar Budi.

Baca juga: Vaksin Covid-19 dari Pfizer-BioNTech Berhasil Lawan Varian Baru Virus Corona

Alex memastikan KPK akan ikut mengawasi program vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

dia mengatakan, proses pengadaan tanpa lelang memang dapat dimaklumi. Namun, ia menyebut celah penyimpangan dapat terjadi saat proses distribusi vaksin.

"Kami melihat mungkin penyimpangan nanti justru di distribusi. Karena apa, vaksin ini kan sangat terbatas, sementara orang yang mengharapkan supaya lebih dahulu diberikan vaksin itu sangat banyak," ujar Alex.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat menyebabkan terjadinya jual-beli vaksin di antara masyarakat.

"Misalnya, ini yang seharusnya divaksin A, si A bisa saja, 'jangan saya' (lalu) bisa dijual ke orang lain, kamu duluan deh. Karena ini menyangkut kehidupan, menyangkut nyawa, semua orang pingin selamat," kata Alex.

Pendataan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menekankan pentingnya pendataan dalam program vaksinasi Covid-19 agar tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan.

"Kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa, oleh karena itu NIK akan menjadi basis dan ada tim satu data di mana KPK juga akan ada di dalam situ," kata Pahala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com