Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tewasnya Partisipan Rizieq Shihab, Anggota Komisi III Yakin Tak Ada Perintah Tembak dari Awal

Kompas.com - 09/01/2021, 06:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani yakin bahwa tewasnya empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) atau partisipan Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan tindakan aparat kepolisian di lapangan, bukan karena ada perintah sejak awal untuk menembak mati anggota laskar FPI tersebut.

Hal ini disampaikan Arsul menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyebutkan bahwa terjadi pelanggaran HAM terkait tewasnya empat anggota FPI tersebut.

"Tentu kita meyakini meninggalnya para anggota FPI tersebut merupakan tindakan aparatur Polri di lapangan yang ternyata berdasarkan penyelidikan Komnas HAM dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah manusia. Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati," kata Arsul saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: FPI Apresiasi Komnas HAM dan Akan Dorong Kasusnya hingga Disidangkan

Arsul juga mengatakan, pihaknya akan meminta Bareskrim untuk menjadikan hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut sebagai bahan untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

"Karena memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi sebagaimana komitmen pimpinan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang akan bersikap transparan dalan mengungkap peristiwa tersebut," ujar dia. 

Lebih lanjut, Arsul berharap Polri dapat menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut, baik dalam konteks pidana dan etika secara tuntas.

Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat.

Baca juga: Kasus Bentrok Laskar FPI dan Polisi, Komnas HAM Periksa Hampir 10.000 Video

Dalam temuannya, Komnas HAM membagi dua konteks dalam tewasnya enam anggota laskar FPI.

Konteks pertama, dua anggota laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek Km 49.

Kedua, soal tewasnya empat anggota laskar FPI lainnya yang disebut masuk pelanggaran HAM.

"Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Anam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com