JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku penyelidikan timnya terhadap kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) memakan waktu relatif lama.
Penyebabnya karena pihaknya harus meneliti lebih dalam terkait barang bukti 9.942 rekaman video dan 137.548 foto yang diterima dari PT Jasa Marga (Persero).
"Ini yang membikin kami memakan waktu cukup banyak dan mohon maaf harusnya tenggat waktunya lebih cepat karena kami mendapatkan bararang bukti untuk kroscek, untuk terangnya peristiwa dari Jasa Marga, ini yang membuat kami agak lama," ujar Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Komnas HAM: Terjadi Kejar-kejaran, Berujung Kontak Tembak Laskar FPI dengan Polisi
Adapun 9.942 video itu berasal dari rekaman di jalan tol dan gerbang tol. Sedangkan 137.548 foto berasal dari tangkapan layar smart CCTV speed-counting.
Anam mengatakan, lamanya analisis terhadap barang bukti tersebut bertujuan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
"Ini yang beberapa hari terakhir memakan energi kita banyak untuk tahu sebenarnya apa yang terjadi. Jadi lumayan banyak fotonya," kata dia.
Diketahui, terdapat enam laskar FPI tewas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Baca juga: Tewasnya 4 Laskar FPI Dinyatakan Langgar HAM, Polri Tunggu Surat Resmi
Dalam temuan investigasinya, Komnas HAM membagi dua konteks peristiwa.
Konteks pertama, dua laskar FPI tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Km 49 Tol Japek.
Sedangkan, kontek kedua adalah tewasnya empat laskar FPI. Komnas HAM menyebut keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat.
Karenanya, dalam konteks ini, aparat kepolisian dianggap telah melakukan pelanggaran HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.