Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Sudah Minta ke Menkes Vaksinasi Tak Lebih dari Setahun

Kompas.com - 08/01/2021, 21:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia sudah meminta kepada Menteri Kesehatan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak lebih dari satu tahun.

Jokowi ingin proses vaksinasi yang cepat selesai bisa mengembalikan kondisi Indonesia menjadi normal.

"Total nanti ada 182 juta penduduk divaksin. Kemudian nanti disuntiknya dua kali. Berarti 364 juta kita harus suntik-suntik gitu. Coba bayangkan selesainya kapan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan modal kerja (BMK) di Istana Bogor, sebagaimana dikutip dari siaran langsung lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Tuntas Kurang dari Setahun, Menkes: Isu Utama Ketersediaannya

"Kita harap tidak lebih dari setahun, tetapi kalau mundur sedikit tidak apa-apa, tetapi saya sudah minta kepada menteri (Menteri Kesehatan) tidak lebih dari satu tahun," ucap dia. 

Dengan demikian, kondisi normal bisa segera dicapai. Sementara itu, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman Amin Soebandrio mengatakan, vaksin Covid-19 di Indonesia akan efektif menekan penularan Covid-19 apabila proses penyuntikan vaksin sudah bisa membuahkan kekebalan komunitas (herd immunity) hingga 70 persen.

Angka tersebut setara dengan 182 juta orang apabila dihitung dari jumlah total penduduk Indonesia.

"Selama kekebalan komunitas bisa tercapai minimal 70 persen, semua ahli menyatakan potensi penularan bisa dihentikan," ujar Amin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

"Tapi kalau itu benar-benar mencapai 70 persen ya," kata dia.

Baca juga: KPK Ingatkan Potensi Penyimpangan Distribusi Vaksin Covid-19

Selain tercapainya angka tersebut, lamanya pelaksanaan vaksinasi, menurut dia, juga menjadi poin penting.

Sebab, hal ini berkaitan dengan berapa lama antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi bisa bertahan dalam tubuh penerima vaksin.

Amin mencontohkan, apabila proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia baru selesai dalam waktu 1,5 tahun sedangkan antibodi dalam tubuh individu hanya bertahan selama enam bulan.

Dengan demikian, ada kemungkinan setelah enam bulan masa vaksinasi antibodi individu itu sudah turun.

"Sementara yang lain-lain belum divaksin sebab masih dalam proses, kalau situasi seperti itu akan sulit untuk mencapai 70 persen kekebalan," ucap Amin.

Baca juga: Menurut Eijkman, Herd Immunity Sulit Dicapai jika Vaksinasi Covid-19 Makan Waktu 1,5 Tahun

Oleh karena itu, kata dia, vaksinasi Covid-19 memang tidak bisa memakan waktu terlalu lama.

Artinya, vaksinasi bisa dilakukan secara serentak meski tidak dalam satu hari

"Dalam waktu singkat beberapa bulan diupayakan bisa selesai supaya terbentuk 70 persen kekebalan komunitas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com