Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud dan Pemda Diminta Tegas ke Sekolah soal Aturan Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 08/01/2021, 13:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pemerintah daerah lebih tegas kepada sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk mengisi daftar periksa.

Pengisian daftar periksa tersebut penting agar pemerintah dapat memantau kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM di tengah pandemi Covid-19.

"Kemendikbud dan pemerintah daerah harus lebih tegas dalam memberikan imbauan pada sekolah untuk mengisi daftar periksa," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (8/1/2020).

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Kemenko PMK Terkejut Banyak Guru Terpapar Covid-19

Ia mengatakan, saat ini sebagian besar satuan pendidikan baru menyiapkan dari segi sarana fisik saja.

Penyiapan sarana fisik seperti tempat mencuci tangan di sekolah, kata dia, merupakan salah satu syarat penyelenggaraan PTM.

"Sedangkan hal-hal terkait keamanan dan keselamatan warga sekolah yang rentan pada Covid-19 dan izin orangtua sebagai penentu justru belum dipenuhi," ujar dia.

Berdasarkan data terkini, kata dia, baru 45,11 persen satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa kesiapan sekolah.

Sedangkan, 54,89 persen masih belum merespons daftar periksa tersebut.

Baca juga: Sejumlah Daerah Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka, Ketua Komisi X Minta SKB 4 Menteri Dikaji Kembali

Dari keseluruhan satuan pendidikan yang telah mengisi daftar periksa tersebut, hanya 41,04 persen yang memiliki sarana sanitasi dan kebersihan serta 32,60 persen yang memiliki akses fasilitas kesehatan.

"Yang tidak kalah penting dalam daftar periksa ini, yaitu pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan di satuan pendidikan karena status kesehatan dan usianya," kata Agus.

Terkait hal tersebut, setidaknya hanya 9,93 persen satuan pendidikan yang telah melakukan pemetaan.

Sementara untuk kesepakatan bersama antara satuan pendidikan dengan komite sekolah untuk menyelenggarakan PTM, baru 23,98 persen satuan pendidikan yang telah membuatnya.

Baca juga: Komisi X Tolak Rencana Pemerintah Hapus Skema Jalur CPNS bagi Guru

Selain itu, Agus juga meminta satuan pendidikan di tiap daerah segera melengkapi daftar kesiapan pelaksanaan PTM tersebut.

"Karena kalau tidak isi checklist, satuan tugas daerah tidak bisa menentukan kesiapan dari satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com