Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Minta Pemerintah Kendalikan Defisit APBN, Jangan Berlindung di Balik UU

Kompas.com - 08/01/2021, 12:50 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemerintah agar dapat mengendalikan defisit APBN sehingga perekonomian nasional tetap terkelola dengan baik di tengah situasi pandemi.

SBY mengingatkan pemerintah jangan berlindung di balik Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 yang kini menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Jangan karena perppu, yang kemudian menjadi undang-undang, yang memberikan extra power kepada pemerintah, termasuk tak dibatasinya angka defisit anggaran, lantas tak pandai menentukan berapa besar defisit yang aman dalam APBN," kata SBY dalam keterangan tertulis, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Indonesia Tutup Kuartal IV 2020 dengan Realisasi Anggaran PEN 83,4 Persen

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpendapat, pemerintah harus mengendalikan pembelajaan negara, salah satunya dengan menunda proyek-proyek strategis yang tidak urgen.

"Kalau tahu penerimaan negara jauh berkurang, karena pemasukan dari pajak juga terjun bebas, ya kendalikan pembelanjaan negara. Pemerintah harus sangat disiplin dan harus berani menunda proyek dan pengadaan strategis yang masih bisa ditunda," ucap SBY.

SBY mengingatkan pemerintah tidak bisa melulu mengandalkan utang.

Baca juga: SBY: Pemerintah Harus Sangat Disiplin dan Berani Tunda Proyek Strategis

Menurut SBY, utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat tinggi sehingga membebani APBN dan membatasi ruang gerak ekonomi.

"Betapa beratnya ekonomi kita jika misalnya 40 persen lebih belanja negara harus dikeluarkan untuk membayar cicilan dan bunga utang," kata SBY.

"Berapa banyak yang tersedia untuk belanja pegawai dan belanja rutin, dan kemudian berapa yang tersisa untuk belanja modal dan membiayai pembangunan," ujarnya.

Baca juga: SBY Ingatkan Pemerintah Tepat Janji Beri Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat

Sementara itu, ia mengatakan pemerintah harus fokus kepada program penanganan pandemi Covid-19.

Misalnya, layanan vaksinasi Covid-19 yang dijanjikan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang jadi target penerima.

Ia mengatakan, penyediaan layanan vaksinasi Covid-19 gratis tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar.

SBY berharap pemerintah dapat merencanakannya dengan baik sehingga janji itu dapat terlaksana.

"Presiden Jokowi sudah menjanjikan vaksin ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Ingat, keuangan negara dan ruang fiskal kita sungguh terbatas. Tentu negara tak bisa terus-menerus berutang, karena utang yang kian menggunung akan menambah beban ekonomi yang kini bebannya sudah sangat," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com