Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Hanya 25 dari 116 Daerah yang Ajukan Sengketa Pilkada Penuhi Syarat Selisih Suara

Kompas.com - 07/01/2021, 19:48 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan, dari 116 daerah yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya 25 daerah yang memenuhi syarat ambang batas selisih suara pengajuan sengekta.

"Dari 136 permohanan masuk MK dan 116 daerah yang masuk MK ada 25 permohonan penuhi abang batas sebagaimana Pasal 158 Undang-Undang Pilkada," kata Ihsan dalam diskusi daring, Kamis (7/1/2021).

Ihsan mengatakan, berdasarkan UU Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstitusi, ambang batas selisih suara untuk mengajukan permohonan sengketa adalah 0,5-2 persen.

Baca juga: Kode Inisiatif: Papua Paling Banyak Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Jika dirincikan dalam pemilihan gubernur dari enam daerah, hanya ada dua daerah yang memenuhi syarat ambang batas.

Sementara itu, pada pemilihan bupati dari 96 daerah yang mengajukan sengketa, hanya 22 daerah yang memenuhi syarat ambang batas.

Adapun pada pemilihan wali kota, dari 14 daerah, hanya satu daerah yang memenuhi syarat ambang batas pengajuan sengketa.

"Dilihat berdasarkan keseluruhan permohonan, karena cuman 25 dari 136 yang penuhi ambang batas, hanya 18,51 persen terkait Pasal 158 Undang-Undang Pilkada," ujar dia. 

Ihsan menyebut, meski hanya 25 daerah yang penuhi ambang batas, bukan berarti sisa permohonan lainnya tidak diterima MK.

Sebab, menurut dia, pada Pilkada 2018, ada empat daerah yang tidak penuhi ambang batas, tetapi MK tetap memeriksa pokok permohonanya.

"Nah hal ini masih buka ruang dipetimbangkan oleh MK," ucap dia.

Baca juga: Kode Inisiatif: Papua Paling Banyak Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK

Sebelumnya, Kode Inisiatif mencatat, ada 136 permohonan sengketa hasil Pilkada 2020 yang diajukan ke MK.

Adapun jika dirincikan sengketa hasil pemilihan gubernur ada tujuh permohonan.

Kemudian, sengketa hasil pemilihan bupati 115 permohonan dan sengketa hasil pemilihan wali kota ada 14 permohonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com