Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Saya Tak Ingin Sekadar Bagi-bagi

Kompas.com - 07/01/2021, 17:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan, dirinya tak ingin program distribusi lahan hanya sekadar bagi-bagi surat keputusan (SK) ke masyarakat.

Ia ingin lahan yang telah didistribusikan benar-benar dimanfaatkan oleh warga.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara penyerahan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria ke masyarakat, Kamis (7/1/2021).

"Sudah berkali kali saya sampaikan, saya tidak ingin hanya sekedar membagi-bagikan SK. Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Jokowi mengaku, dirinya bakal terus mengecek pemanfaatan lahan yang telah didistribusikan.

 

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Ia ingin memastikan bahwa lahan tersebut betul-betul digunakan untuk kegiatan yang produktif, tidak diterlantarkan, dan terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi rakyat.

"Untuk itu sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, enggak. Tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya," ujarnya.

Menurut Jokowi, pemanfaatan lahan di setiap daerah berbeda-beda bergantung pada komoditi wilayah.

Lahan bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk agroforestri, tetapi juga bisnis ekowisata. Bisa juga dimanfaatkan untuk bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

"Harus dikalkulasi dan dihitung mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Redistribusi Aset Jadi Jawaban atas Sengketa Agraria

Jokowi pun mengingatkan agar pemanfaatan lahan tetap menerapkan prinsip ramah lingkungan.

Ia juga mewanti-wanti agar SK yang telah dibagikan tak dipindahtangankan ke pihak lain.

"Hati-hati, saya ikuti lho. Meskipun dari Jakarta saya bisa mengikuti ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan SK perhutanan sosial, hutan adat, serta tanah objek reforma agraria (TORA) kepada para perwakilan penerima.

"Pada hari ini hari ini diserahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia. Luasnya 3.442.000 hektar yang Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

"Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi," tuturnya.

Menurut Jokowi, sejak 5 tahun terakhir pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di kawasan pedesaan dan lingkungan sekitar hutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com