JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat pada Kamis (7/1/2021).
Andi diperiksa sebagai saksi terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di rumah sakit tersebut.
“Hanya pemeriksaan tambahan, termasuk kepada Dirut RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi ketika dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tes Swab Rizieq Shihab
Selain dirut RS Ummi, Bareskrim juga bakal memeriksa staf rumah sakit tersebut.
Dirut RS Ummi Andi Tatat diperiksa setelah ia dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"Sudah negatif Covid-19, diperiksa di Polres Bogor," tuturnya.
Diketahui, manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Bogor
Polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan tindak pidana yang ditemukan yakni terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang kini ditangani oleh Bareskrim itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.