Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Evaluasi Dulu PSBB, Lockdown Jadi Pilihan Terakhir

Kompas.com - 07/01/2021, 13:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Rahmad Handoyo mengatakan, lockdown atau karantina wilayah bisa menjadi pilihan terakhir pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Namun, ia mengatakan, sebelum menerapkan lockdown, pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Langkah PSBB yang diperluas baru-baru ini pemerintah akan evaluasi seperti apa, kalau ternyata seperti itu masih penambahan tinggi, mengambil langkah lockdown pilihan terakhir karena dengan evaluasi itu kita bisa mengukur bagaimana keberhasilannya," kata Rahmad saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Saat Jokowi Ingatkan Potensi Indonesia Lockdown karena Situasi Pandemi yang Tak Kunjung Membaik

Rahmad menilai, peringatan lockdown yang disampaikan Presiden Jokowi bukan tanpa dasar.

Ia mengatakan, persoalan dalam upaya menekan kasus Covid-19 adalah kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Banyak menganggap hal itu sepele pandemi ini tidak ada takutnya seolah-olah tidak ada pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menilai, dengan peringatan lockdown yang disampaikan Presiden Jokowi, diharapkan dapat membuat masyarakat lebih memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden memberikan peringatan lockdown harus kita perhatikan bersama bahwa itu pilihan kita mau kita tertib protokol kesehatan untuk melindungi kita, atau kita ingin lockdown total," pungkasnya.

Secara terpisah, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, lockdown sangat memungkinkan diberlakukan pemerintah, jika itu menjadi pilihan agar dapat menyelamatkan rakyat.

"Sangat mungkin (lockdown) jika bisa menyelamatkan rakyat, kita jangan mengulang kelambanan kita saat pertama dulu virus masuk ke Indonesia," kata Mufida saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Indonesia Might Enter Another Lockdown After Covid-19 Cases Surge

Mufida mengatakan, melihat perkembangan kasus harian Covid-19 yang semakin bertambah, sudah semestinya pemerintah melakukan intervensi melalui kebijakan yang lebih tegas.

Selain itu, ia meminta pemerintah meningkatkan pengetesan, pelacakan kontak, dan perawatan atau 3T (testing, tracing dan treatment).

"Serta penambahan Fasyankes, alkes dan obat-obatan," ujar Mufida.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyinggung soal kemungkinan Indonesia lockdown sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik.

Hal itu disampaikannya saat berbicara dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalan live Instagram Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com