Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi: Terpenting Penguatan 3T, Pembatasan Kegiatan Hanya Tambahan

Kompas.com - 07/01/2021, 12:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menilai, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali seharusnya hanya menjadi strategi tambahan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Dicky mengatakan, hal yang lebih penting dilakukan yakni pengetesan, pelacakan kontak, dan perawatan atau 3T (testing, tracing dan treatment) oleh pemerintah.

"Karena PSBB sifatnya adalah strategi tambahan. Selain itu, penguatan yang dilakukan dalam 3T itu ya harus dilakukan di semua daerah. Tidak hanya di Jawa dan Bali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari

Menurut Dicky, upaya 3T setidaknya akan menghasilkan positivity rate di satu daerah dengan ideal atau kurang dari 8 persen.

Ia menuturkan, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencapai positivity rate yang ideal dengan menerapkan 3T.

Kendati demikian, ia menilai kebijakan pembatasan tetap patut diapresiasi. Sebab, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus.

"Adanya pembatasan Jawa-Bali ini tetap adalah satu langkah maju ya. Satu langkah yang harus kita respon positif. Sambil harus kita pahami juga bahwa ini belumlah intervensi yang ideal," ucap Dicky.

Baca juga: Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog: Ini Langkah Maju meski Belum Ideal

Dicky pun menyarankan agar penerapan pembatasan harus dilaksanakan secara efektif. Dengan demikian, pembatasan harus dijalankan dengan sejumlah komitmen.

Pertama, komitmen mengenai pembatasan dilakukan di waktu yang tepat. Kemudian, pemerintah juga perlu berkomitmen untuk melaksanakan pembatasan dengan mengatur durasi.

"Durasi yang tepat itu maksudnya, tidak mungkin PSBB itu hanya cukup dua minggu. Biasanya minimal satu bulan. Atau satu setengah bulan," jelasnya.

Baca juga: Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog Nilai Pemerintah Harus Komitmen

Selain itu, Dicky menyarankan agar pemerintah berkomitmen melakukan pembatasan secara merata di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, semua daerah perlu berkomitmen dalam melaksanakan pembatasan ketika situasi memburuk.

"Ini yang dinamakan prinsip setara dan merata ini harus dilakukan. Jadi tidak ada minimal daerah ini melakukan, lalu daerah lain tidak melakukan," ucapnya.

Baca juga: Beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dan PSBB

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona seminimal mungkin.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com