Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog: Ini Langkah Maju meski Belum Ideal

Kompas.com - 07/01/2021, 11:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk membatasi kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 yang semakin meningkat.

Kebijakan ini direspons positif oleh Epidemiolog Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman.

Ia beranggapan, kebijakan membatasi itu merupakan salah satu langkah maju dari pemerintah di tengah situasi pandemi yang semakin tinggi.

"Adanya pembatasan Jawa-Bali ini tetap adalah satu langkah maju ya. Satu langkah yang harus kita respons positif. Sambil harus kita pahami juga bahwa ini belumlah intervensi yang ideal," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog Nilai Pemerintah Harus Komitmen

Menurut dia, idealnya suatu kebijakan pembatasan harus juga diiringi dengan 3T yang konsisten dilakukan di semua daerah.

Ia mengatakan, intervensi dari 3T yang dilakukan pemerintah yaitu testing, tracing, dan treatment sangat jauh lebih penting dari pembatasan.

"Karena PSBB sifatnya adalah strategi tambahan. Selain itu, penguatan yang dilakukan dalam 3T itu harus dilakukan di semua daerah, tidak hanya Jawa-Bali," jelasnya.

Ia menjelaskan, dari 3T tersebut setidaknya dapat menghasilkan positivity rate di satu daerah kurang dari 8 persen.

Baca juga: Menkes Budi Diminta Tingkatkan Kapasitas 3T dalam Penanganan Covid-19

Dicky berpendapat, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mencapai positivity rate yang ideal selain dengan menerapkan 3T.

"Kalau misalnya ada keterbatasan testing, perkuatlah screening-nya. Screening itu enggak mesti testing. Kalau ada keterbatasan testing, lakukan saja secara konvensional kedokteran, misalnya di setiap puskesmas ada klinik demam," ungkapnya.

Sebab, kata dia, gejala utama dari mayoritas kasus Covid-19 diawali dari penyakit demam ditambah gejala lainnya.

Dengan demikian, pemerintah bisa mendeteksi riwayat perjalanan, riwayat kontak, termasuk pemeriksaan fisik orang tersebut.

"Jika memang dalam pemeriksaan diduga ada penyakit Covid-19 dan tidak ada atau terbatasnya testing, langsung saja dikarantina. Itu yang akan membantu memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuh dia.

Baca juga: Epidemiolog: Disiplin 3M Efektif jika Didukung 3T yang Memadai untuk Kendalikan Pandemi

Menurut dia, apa yang menjadi masalah saat ini adalah testing terbatas dan hasil tes yang lama keluar.

"Ini yang harus dilakukan karena itu pesan penting dari 2020. Bila kita tidak melakukan itu maka kondisi pandemi kita walaupun PSBB, balik lagi, PSBB lagi, PSBB lagi," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.

Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari, yakni pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com