Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Diminta Segera Bebaskan 2 WNI di Kapal Tanker Korsel yang Ditahan Iran

Kompas.com - 07/01/2021, 11:01 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri segera bergerak untuk membebaskan dua WNI yang jadi anak buah kapal (ABK) di kapal tanker Hankuk Chemi milik Korea Selatan yang ditahan oleh Iran.

Garda Revolusi Iran menyita Kapal Hankuk Chemi dan menahan para ABK karena dianggap mencemari perairan di Teluk Persia dan Selat Hormuz saat berlayar menuju Uni Emirat Arab.

"Kemenlu harus aktif dalam membebaskan ABK WNI yang turut di tahan oleh Iran. Segala jalur komunikasi agar diintensifkan dalam mengetahui keadaan para ABK WNI tersebut, memberi pendampingan serta dibebaskan dengan segala kemampuan yang kita miliki," kata Azis dalam keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: RI Kirim Nota Diplomatik Terkait WNI di Kapal Korsel yang Ditahan Iran

Azis mengatakan, KBRI Teheran harus proaktif memberikan perlindungan terhadap dua ABK WNI itu. Ia menegaskan, tiap WNI memiliki hak bantuan hukum.

"KBRI Teheran harus bisa proaktif dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama. Setiap WNI memiliki hak bantuan hukum, serta pendampingan agar segera dibebaskan dan dikembalikan ke Indonesia," ujarnya.

Selain itu, Azis mendesak Kemenlu secara paralel juga diminta berkoordinasi dengan Korea Selatan melalui kedutaan besar yang ada di Jakarta untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Ia berharap Korsel dan Iran dapat segera menyelesaikan konflik tersebut dengan mengedapankan diplomasi dan memprioritaskan keselamatan para ABK.

"Saat ini bukan saatnya berbicara politik, tapi keselamatan ABK yang menjadi prioritas. Indonesia memiliki hubungan baik dengan Iran jadi semoga persoalan ini bisa segera teratasi," kata dia.

"Saya juga berharap Iran dan Korea Selatan bisa saling menghargai dan segera menuntaskan persoalan ini agar tidak berkelanjutan dan tidak terulang di masa mendatang," ujar Azis.

Baca juga: Ada 2 WNI di Kapal Tanker Korea Selatan yang Disita Iran, Kondisinya Aman

Diberitakan, Garda Revolusi Iran menyita Hankuk Chemi, kapal tanker milik Korea Selatan dan menahan para anak buah kapalnya. Kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju UEA saat berlayar melewati Teluk Persia.

Iran mengatakan, Kapal Hankuk Chemi yang bermuatan 7.200 ton minyak telah mencemari perairan Teluk Persia dan Selat Hormuz.

Selain ada dua ABK WNI, para awak Kapal Hankuk Chemi lainnya yaitu 11 warga negara Myanmar, lima warga negara Korsel, dan dua warga negara Vietnam.

Dilansir AFP, Selasa (5/1/2021), Kementerian Pertahanan Korsel kemudian mengirimkan sebuah kapal perusak yang membawa anggota unit anti-pembajakan ke Teluk Persia dekat Selat Hormuz.

Beriringan dengan itu, Pemerintah Korsel mengatakan akan mengirim delegasi ke Iran untuk merundingkan pembebasan kapal tanker minyak tersebut dan para anak buah kapalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com