Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pinangki Akui Beri Tahu Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor

Kompas.com - 06/01/2021, 17:18 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku telah melaporkan keberadaan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia kepada Direktorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi (Uheksi) Kejaksaan Agung.

Hal itu disampaikan Pinangki saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/1/2021).

“Saya tidak tahu siapa (jaksa eksekutor) yang menangani yang bersangkutan. Tapi saya menyampaikan kepada Kasi Uheksi Kejagung, bahkan saya menyampaikan kepada yang bersangkutan, Pak Djoko ada temen saya namanya Aryo,” kata Pinangki menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum, dikutip dari Tribunnews.com.

“Dan pada saat itu Aryo mengatakan memang Direktorat Uheksi sudah memantau keberadaan Djoko di Malaysia," sambungnya.

Baca juga: Terdakwa Perantara Suap Pinangki-Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Diketahui, Djoko Tjandra saat itu merupakan buronan kejaksaan yang divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Menurut Pinangki, keberadaan Djoko Tjandra dilaporkan kepada Aryo pada November 2019.

Selain itu, Pinangki juga mengaku turut menyerahkan bukti pendukung terkait keberadaan Djoko Tjandra berupa foto-foto.

“Itu rencana kenapa saya sampaikan ke Aryo karena memang rencana awalnya, kalaupun melakukan eksekusi, eksekusinya harus lewat dia karena saya enggak tahu eksekusinya biasanya lewat siapa," ujar dia.

Adapun dalam sidang sebelumnya, Pinangki mengklaim tertarik bertemu Djoko Tjandra di Malaysia karena ingin mengeksekusi mantan buronan kelas kakap tersebut.

"Saya tertarik ingin ketemu dia (Djoko Tjandra) karena kalau dia dieksekusi kan bagus untuk kita," ujar Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2020) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Beri Keterangan Berbeda-beda dan Menyela Saat Ditanya, Jaksa Pinangki Ditegur Hakim

Dalam kasus ini, Pinangki didakwa menerima uang 500.000 dollar AS dari Djoko Tjandra, melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pemufakatan jahat.

Suap itu diduga diberikan dalam rangka mengurus fatwa di MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi atas kasus cessie Bank Bali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pinangki Akui Kasih Tahu Lokasi Djoko Tjandra di Malaysia ke Jaksa Eksekutor"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com