Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 6 Januari: Ada 112.593 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 06/01/2021, 16:16 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Rabu (6/1/2021) mencapai 112.593 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs covid19.go.id yang dikutip Kompas.com, Rabu sore.

Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Mereka dirawat di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: UPDATE 6 Januari: 67.908 Spesimen Terkait Covid-19 Diperiksa dalam Sehari

Total kasus Covid-19 di Indonesia hingga Rabu sore mencapai 788.402 sejak kasus pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Ada penambahan 8.854 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 6.767 orang dalam sehari.

Mereka dinyatakan sembuh setelah diperiksa dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 652.513 orang.

Selain itu, dalam 24 jam terakhir ada penambahan 187 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus Corona.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 8.854, Kini Ada 788.402 Kasus Covid-19 di Indonesia

Ini menyebabkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 23.296 orang.

Selain kasus positif, pemerintah juga mengumumkan ada 70.029 orang yang masih berstatus suspek.

Hingga saat ini, kasus Covid-19 tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.

Terdapat 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang sudah terdampak penularan virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com